Rabu, 18 Maret 2015

Makalah Perlindungan Arsip




MAKALAH KEARSIPAN
PERLINDUNGAN ARSIP





rekamedik-citra-medika-surakarta1.jpg




Disusun Oleh:
Nama      : Dian Fatmawati        (2013.013)
  Ira Endah Suasani     (2013.022)
  Vidya Nivita Sari      (2013.037)
Kelas      : 4 A






AKADEMI PEREKAM MEDIS DAN INFORMATIKA KESEHATAN
(APIKES) CITRA MEDIKA SURAKARTA
2015
KATA PENGANTAR

      Puji syukur selalu penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang senantiasa memberikan Rahmat-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah kearsipan mengenai perlindungan arsip ini.
      Laporan ini disusun untuk memenuhi tugas matakuliah kearsipan. Pada kesempatan ini penulis menyampaikan terima kasih kepada selurih teman yang membantu dalam penyelesaian makalah kearsipan mengenai perlindungan arsip ini.
Penulis menyadari bahwa makalah kearsipan mengenai perlindungan arsip ini masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu, penulis menerima kritik dan saran yang bersifat membangun sebagai acuan dalam menyusun laporan di masa yang akan datang.

Surakarta,   Maret  2015

Penulis



DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL......................................................................................................... i
KATA PENGANTAR...................................................................................................... ii
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang........................................................................................................ 1
B.     Rumusan masalah.................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Arsip...................................................................................................... 3
B.     Faktor – Faktor Pemusnah/ Perusak Arsip.............................................................. 3
C.    Metode Perlindungan Arsip.................................................................................... 3
D.    Pengamanan Fisik Arsip.......................................................................................... 4
E.     Pengamanan Informasi Arsip.................................................................................. 5
F.     Penyimpanan Arsip.................................................................................................. 5
G.    Penyelamatan Arsip................................................................................................. 6
H.    Pemulihan (Recovery) Arsip.................................................................................... 6
I.       Konsep Dasar Menejemen Arsip Elektronik........................................................... 8
J.      Perlindungan Arsip dalam Rekam Medis................................................................ 12
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan.............................................................................................................. 14
B.     Saran........................................................................................................................ 15
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN


BAB I
PENDAHULIAN

A.    Latar Belakang
      Musibah bencana alam gempa bumi, tsunami, banjir, kebakaran dan sebagainya yang terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia pada waktu terakhir ini bukan hanya menelan korban jiwa dan harta tapi juga memberikan dampak yang sangat besar terhadap keseluruhan aspek kehidupan manusia. Salah satu dampak di antaranya adalah musnah, hilang dan rusaknya arsip atau dokumen penting yang merupakan aset bagi organisasi.
      Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media yang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga Negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,  (Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2009).
      Arsip adalah sekumpulan warkat yang memiliki guna tertentu yang disimpan secara sistematis dan setiap saat diperlukan dapat ditemukan kembali dengan cepat (Sutarto, 1981:168)
      Hilangnya arsip dalam sebuah organisasi dapat menyebabkan hilangnya data – data penting yang dimiliki oleh sebuah organisasi, sehingga pada saat data itu diperlukan organisasi tidak dapat menemukan data pada arsip tersebut.
      Perlindungan terhadap arsip – arsip sangat diperlukan untuk melindungi arsip – arsip dari kerusakan akibat bencana alam, kehilangan yang disebabkan oleh manusia, dan kerusakan akibat hewan. Seperti yang telah di jelaskan dalam Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2005 Tentang Pedoman Perlindungan, Pengamanan Dan Penyelamatan,Dokumen/ Arsip Vital Negara. Untuk itu pengelolaan arsip manual maupun elektronik yang terprogram merupakan kewajiban yang tak bisa dihindarkan oleh setiap instansi atau organisasi.

B.     Rumusan Masalah
1.      Mengetahui peraturan yang mengatur mengenai perlindungan arsip.
2.     
1
 
Mengetahui faktor – faktor  yang dapat menyebabkan kerusakan dan kehilangan arsip
3.      Mengetahui metode perlindungan arsip, penyimpanan arsip secara fisik dan isi informasi, penyelamatan arsip, dan pemulihan arsip manual maupun elektronik  yang rusak.
4.      Menganalisa perlindungan arsip dalam kegiatan rekam medis

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengartian Arsip
      Pengertian arsip sebagaimana yang dimaksud dalam Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan Pasal 1 ayat 2 adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media yang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga Negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

B.     Faktor-faktor Pemusnah/perusak Arsip
Faktor pemusnah/perusak arsip disebabkan oleh :
1.      Faktor Bencana Alam
      Kemusnahan/kerusakan arsip yang disebabkan oleh faktor bencana seperti gempa bumi, banjir, tsunami, perembasan air laut, longsor, kebakaran, letusan gunung berapi, badai dan lain-lain.
2.      Faktor Manusia
      Kemusnahan/kerusakan dan kehilangan arsip yang disebabkan oleh faktor manusia seperti perang, sabotase, pencurian, penyadapan atau unsur kesengajaan dan kelalaian manusia.
3.      Faktor Hewan
      Kemusnahan / kerusakan dan kehilangan arsip yang disebabkan oleh faktor hewan seperti rayap, kutu buku dan lain-lain.

C.     Metode Perlindungan Arsip
      Dengan memahami faktor-faktor pemusnah/perusak arsip akan dapat ditetapkan metode perlindungan arsip yang dilakukan dengan cara duplikasi dan dispersal (pemencaran) serta penggunaan peralatan khusus.
1.      Duplikasi dan Dispersal (Pemencaran)
3
 
      Duplikasi dan dispersal (pemencaran) adalah metode perlindungan arsip dengan cara menciptakan duplikat atau salinan atau copy arsip dan menyimpan arsip hasil penduplikasian tersebut di tempat lain. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam duplikasi adalah memilih dengan cermat bentuk-bentuk duplikasi yang diperlukan (copy kertas, mikrofilm, mikrofisch, rekaman magnetic, elektronic records dan sebagainya ) dan pemilihan media tergantung fasilitas peralatan yang tersedia/biaya yang mampu disediakan. Namun demikian dari aspek efisiensi harus menjadi pertimbangan utama sehingga setiap langkah harus mempertimbangkan :
a.       Apakah selama ini sudah ada duplikasi, kalau ada dalam bentuk apa dan dimana lokasinya.
b.      Kapan duplikasi diciptakan ( saat penciptaan atau saat yang lain )? Untuk itu perlu pengawasan untuk menjamin bahwa duplikasi benar-benar dibuat secara lengkap dan dijamin otentisitasnya.
c.       Seberapa sering duplikasi digunakan, sehingga dapat ditentukan berapa jumlah duplikasi yang diperlukan.
d.      Jika duplikasi dilakukan di luar media kertas, harus disiapkan peralatan untuk membaca, penemuan kembali maupun mereproduksi informasinya.
      Metode duplikasi dan dispersal dilaksanakan dengan asumsi bahwa bencana yang sama tidak akan menimpa dua tempat atau lebih yang berbeda. Untuk menjamin efektiffitas metode ini maka jarak antar lokasi penyimpanan arsip yang satu dengan yang lainnya perlu diperhitungkan dan diperkirakan jarak yang aman dari bencana. Metode duplikasi dan dispersal dapat dilakukan dengan cara alih media dalam bentuk microform atau dalam bentuk CD-ROM. CD-ROM tersebut kemudian dibuatkan back-up, dokumen/arsip asli digunakan untuk kegiatan kerja sehari-hari sementara CD-ROM disimpan pada tempat penyimpanan arsip yang dirancang secara khusus.
2.      Dengan Peralatan Khusus (vaulting)
      Perlindungan bagi arsip dari musibah atau bencana dapat dilakukan dengan penggunaan peralatan penyimpanan khusus, seperti: almari besi, filing cabinet tahan api, ruang bawah tanah, dan lain sebagainya. Pemilihan peralatan simpan tergantung pada jenis, media dan ukuran arsip. Namun demikian secara umum peralatan tersebut memiliki karakteristik tidak mudah terbakar (sedapat mungkin memiliki daya tahan sekurang kurangnya 4 jam kebakaran), kedap air dan bebas medan magnet untuk jenis arsip berbasis magnetik/elektronik.

D.    Pengamanan Fisik Arsip
      Pengamanan fisik arsip dilaksanakan dengan maksud untuk melindungi arsip dari ancaman faktor-faktor pemusnah/ perusak arsip. Beberapa contoh pengamanan fisik
Arsip adalah:
1.      Penggunaan sistem keamanan ruang penyimpanan arsip seperti pengaturan akses, pengaturan ruang simpan, penggunaan sistem alarm dapat digunakan untuk  mengamankan arsip dari bahaya pencurian, sabotase, penyadapan dan lain-lain.
2.      Penggunaan bangunan kedap air atau menempatkan arsip pada tingkat ketinggian yang bebas dari banjir.
3.      Penggunaan struktur bangunan tahan gempa dan lokasi yang tidak rawan gempa, angin topan dan badai.
4.      Penggunaan struktur bangunan dan ruangan tahan api serta dilengkapi dengan peralatan alarm dan alat pemadam kebakaran dan lain-lain.

E.     Pengamanan Informasi Arsip
Pengamanan informasi arsip dilakukan dengan cara :
1.      Memberikan kartu identifikasi individu pengguna arsip untuk menjamin bahwa arsip hanya digunakan oleh orang yang berhak.
2.      Mengatur akses petugas kearsipan secara rinci atas basis tanggal atau jam.
3.      Menyusun prosedur tetap secara rinci dan detail.
4.      Memberi kode rahasia pada arsip dan spesifikasi orang-orang tertentu yang punya hak akses.
5.      Menjamin bahwa arsip hanya dapat diketahui oleh petugas yang berhak dan penggunaan hak itu terkontrol dengan baik, untuk itu dapat dilakukan indeks primer (tidak langsung ) dan indeks sekunder ( langsung ) untuk kontrol akses.

F.      Penyimpanan Arsip
      Arsip disimpan pada tempat khusus sehingga dapat mencegah/menghambat unsur perusak fisik arsip dan sekaligus mencegah pencurian informasinya. Lokasi penyimpanan arsip dapat dilakukan baik secara on site ataupun off site.
1.      Penyimpanan on site, adalah penyimpanan arsip yang ditempatkan pada ruangan tertentu dalam satu gedung atau perkantoran dalam lingkungan lembaga pencipta arsip.
2.      Penyimpanan off site, adalah penyimpanan arsip yang ditempatkan di luar lingkungan gedung perkantoran lembaga pencipta arsip.



G.    Penyelamatan Arsip
       Untuk menjaga kemungkinan kerusakan yang lebih parah diperlukan langkah-langkah penyelamatan arsip pasca musibah atau bencana sebagai berikut:
1.      Mengevakuasi arsip yang terkena bencana dan memindahkan ke tempat yang lebih aman.
2.       Mengidentifikasi jenis arsip yang mengalami kerusakan, jumlah dan tingkat kerusakannya dengan mengacu pada daftar arsip vital.
3.      Memulihkan kondisi ( recovery ) baik untuk fisik arsip vitalnya maupun tempat penyimpanannya yang dapat dilakukan dalam bentuk rehabilitasi fisik arsip atau rekonstruksi bangunan.

H.    Pemulihan ( Recovery ) Arsip
1.      Stabilisasi dan perlindungan arsip yang dievakuasi
      Setelah terjadi bencana perlu segera mungkin dilakukan perbaikan terhadap kerusakan struktur bangunan atau kebocoran. Pengaturan stabilitas suhu udara dan kelembaban dapat dikurangi dengan pengaturan sirkulasi udara atau menggunakan kipas angin. Apabila seluruh bangunan mengalami kerusakan, maka arsip yang sudah dievakuasi dan dipindahkan ke tempat aman harus dijaga untuk mencegah kerusakan yang semakin parah, karena dalam waktu 48 jam arsip tersebut akan ditumbuhi jamur, yang kemudian akan segera membusuk dan hancur. Sedangkan dalam musibah kebakaran, kerusakan terhadap arsip dari jelaga, asap, racun api, suhu udara yang sangat tinggi dan lain-lain, harus dinetralisir sesegera mungkin dengan cara dijauhkan dari pusat bencana.
2.      Penilaian tingkat kerusakan dan spesifikasi kebutuhan pemulihan yang berkaitan dengan operasional penyelamatan
      Penilaian dan pemeriksaaan terhadap tingkat kerusakan dilakukan untuk menentukan jumlah dan jenis kerusakan, media atau peralatan apa yang terpengaruh dan ikut rusak, peralatan dan lain-lain termasuk memperhitungkan kebutuhan tenaga ahli dan peralatan untuk melakukan operasi penyelamatan.
3.      Pelaksanaan penyelamatan
a.       Pelaksanaan penyelamatan dalam bencana besar
     Penyelamatan arsip yang disebabkan oleh bencana besar perlu dibentuk tim penyelamatan yang bertanggung jawab mengevakuasi dan memindahkan arsip ke tempat yang aman melakukan penilaian tingkat kerusakan, mengatur proses penyelamatan termasuk tata caranya, pergantian shif, rotasi pekerjaan, mekanisme komunikasi dengan pihak-pihak terkait dan lain-lain.
b.      Pelaksanaan penyelamatan bencana yang berskala kecil
      Penyelamatan arsip yang disebabkan oleh bencana yang berskala kecil cukup dilakukan oleh unit-unit fungsional dan unit terkait. Misalnya musibah kebakaran yang terjadi di suatu kantor maka pelaksanaan penyelamatan dilakukan oleh unit kearsipan dibantu oleh unit keamanan dan unit pemilik arsip.
c.       Prosedur Pelaksanaan
      Pelaksanaan penyelamatan arsip yang disebabkan oleh bencana banjir dilakukan dengan cara:
1)      Pengepakan yaitu kegiatan yang dilakukan sebelum melakukan pemindahan arsip dari lokasi bencana ke tempat yang lebih aman. Arsip yang terkena musibah sebelumnya perlu dibungkus dan diikat (dipak) supaya tidak tercecer, baru kemudian dipindahkan.
2)      Pembersihan yaitu memilah dan membersihkan arsip secara manual dari kotoran yang menempel pada arsip, kemudian disiram dengan cairan alkohol atau thymol supaya kotoran yang menempel pada arsip dapat terlepas dan arsipnya tidak lengket.
3)      Pembekuan yaitu mendinginkan sampai ke tingkat suhu minus 40 derajat sehingga arsip mengalami pembekuan.
4)      pengeringan yaitu mengeringkan menggunakan vacum pengering atau kipas angin. Jangan dijemur dalam panas matahari secara langsung.
5)      Penggantian arsip yang ada salinannya yang berasal dari tempat lain.
6)      Pembuatan backup seluruh arsip yang sudah diselamatkan.
7)      Memusnahkan arsip yang sudah rusak parah dengan membuat Berita Acara
Sedangkan untuk volume arsip yang sedikit, cukup dilakukan dengan cara sederhana dengan tetap menjaga suhu udara antara 10 s/d 17 derajat celcius dan tingkat kelembaban antara 25 s/d 35 % Rh.
Sedangkan penyelamatan arsip akibat musibah kebakaran hanya dilakukan terhadap arsip yang secara fisik dan informasi masih bisa dikenali. Pembersihan arsip dari asap atau jelaga dilakukan dengan cara manual.
d.      Prosedurpenyimpanan kembali
      Arsip yang telah dibersihkan dan dikeringkan disimpan kembali ketempat yang bersih dengan suhu dan kelembaban yang sesuai, dengan langkah-langkah:
1)      Jika tempat penyimpanan arsip tidak mengalami kerusakan maka ruangan tersebut dibersihkan terlebih dahulu.
2)      Penempatan kembali peralatan penyimpanan arsip.
3)      Penempatan kembali Arsip.
4)      Arsip elektronik dalam bentuk disket, cartridge, CD dan lain-lain disimpan ditempat tersendiri dan dilakukan format ulang dan dibuat duplikasinya.
e.       Evaluasi
      Setelah selesai melakukan kegiatan pemulihan maka perlu dilakukan evaluasi untuk mengetahui seberapa jauh tingkat keberhasilan penyelamatan arsip dan penyusunan laporan. Kegiatan evaluasi juga akan bermanfaat untuk mempersiapkan kemungkinan adanya bencana di kemudian hari.

       Menurut National Archives and Record Administration (NASA) USA, Arsip elektronika merupakan Arsip-arsip yang disimpan dan diolah di dalam suatu format, dimana hanya computer yang dapat memprosesnya. Oleh karenanya Arsip elektronik seringkali dikatakan sebagai Machine-readable record.
1.      Manajemen Arsip Berkelanjutan (continuum)
Kerangka kerja di atas mempunyai 3 Unsur:
a.       Kerangka kerja terintegrasi, yaitu manajemen peng arsipan sebagai salah satu fungsi organisasi yang dapat meningkatkan nilai orgaanisasi bagi stakeholders-nya, terdiri dari;
1)      Budaya bersama
2)      Standar bersama
3)      Pembagian informasi
4)      Koordinasi
5)      Kolaborasi
b.      Pendekatan terintegrasi, dengan menggambarkan kolaborasi pemikiran dalam menjamin reliabilitas, yang terintegrasi bagi organisasi atau stakeholders.
3 alat yang dapat digunakan mengintegrasi arsip elektronik:
1)      Strategi yang berfokus pada pelanggan
2)      Pemikiran arsip post-modern
3)      Model arsip berkelanjutan

b.      Kontrol terintegrasi, terdiri dari:
1)      Kontrol produk (arsip)
2)      Kontrol proses
3)      Kontrol servis
3 sistem pengarsipan yang umum dipasaran:
a.       Sistem manajemen dokumen elektronis (electronic document management system – EDMS) Merupakan sistem yang berupa pengelolaan arsip atau dokumen elektronis melalui komputer masing-masing pegawai, misalnya word processing, presentasi, dsb;
b.       Sistem pemindaian elektronis (electronic imaging system  – EIS) Akan mengelola dokumen berupa hasil pemindaian (scan);
c.       Software manajemen dokumen (records management software – RMS) Mengelola dokumen kertas atau data yang disimpan dalam kantor atau pusat penyimpanan dokumen.
Beberapa komponen dasar dalam memilih sistem pengarsipan yang baik :
a.       Memindahkan dokumen
Beberapa metode utama dalam memindahkan data ke dalam sistem komputerisasi dokumen:
1)      Scanning à memindai atau men-scan dokumen yang menghasilkan data gambar yang dapat disimpan di komputer. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemilihan scanner diantaranya adalah:
a)      Memiliki Automatic Document Feeder (ADF) yang memungkinkan sejumlah kertas diletakkan pada tray dan secara otomatis masuk ke dalam scanner
b)      Compatible untuk berbagai jenis ukuran kertas
c)      Kecepatan men-scan dokumen
2)      Conversion à proses mengubah dokumen word processor atau spreadsheet menjadi data gambar permanen untuk disimpan pada sistem komputerisasi.
3)      Importing à memindahkan data elektronik ke dalam sistem pengarsipan elektronik. Dapat dilakukan dengan melakukan drag and drop ke sistem dan tetap menggunakan format data aslinya.


b.      Menyimpan dokumen
      Sistem penyimpanan yang digunakan, haruslah mampu mendukung perubahan teknologi, peningkatan jumlah dokumen, serta mampu bertahan dalam waktu lama.  Selain itu, sistem terkomputerisasi dokumen harus mendukung alat penyimpanan yang sekarang tersedia – juga yang akan datang – untuk memberikan kepastian akan penggunaan jangka panjang. Untuk mengurangi resiko tidak dapat dipakainya format dokumen yang telah digunakan, sebaiknya perusahaan menyimpan data atau dokumen tidak hanya dalam satu format, tetapi dalam berbagai format.
Lima pilihan media penyimpanan diantaranya:
1)      Magnetic Media (Hard Drives)
2)      Magneto-Optical Storage
3)      Compact Disc (CD)
4)      DVD (Digital Video Disc/Digital Versatile Disc)
5)      WORM (Write Once, Read Many)
c.       Mengindeks dokumen
      Dokumen yang disimpan di kantor harus dikelola dengan baik agar bermanfaat untuk organisasi dengan melakukan pelabelan, penyortiran, pengindeksan, ditempatkan pada folder, dan dimasukan filing cabinet. Arsip elektronik juga harus dikelola agar informasi mudah dipahami oleh user pada saat ini maupun masa datang. Ada 3 metode dalam mengelola pengindeksan arsip elektronis, yaitu:
1)      Index Fields Menggunakan kategorisasi tema dan kata kunci sebagai metode tradisional yang digunakan dalam dokumen kertas.
2)      Full-text Indexing Menggunakan software optical character recognition(ocr).
3)      Folder/File Structure Menyediakan metode visual dalam pencarian dokumen.
d.      Mengontrol akses
     Sistem kontrol merupakan aspek terpenting dalam sistem pengarsipan elektronik, karena hampir semua orang dapat mengakses data tersebut di computer yang dihubungkan dengan LAN di seluruh area kantor.  Untuk itu terdapat dua hal yang harus dimiliki oleh sistem pengarsipan elektronis:
1)      Ketersediaan yang luas dan akses yang fleksibel, dengan menyediakan beberapa cara untuk mengakses suatu file
2)      Keamanan yang komprehensif

      Proses data penyimpanan secara sederhana adalah data disimpan dengan didasarkan pada aplikasi dan jenis informasi. Suatu file data bisa terdiri dari satu record atau lebih. Penyimpanan file diatur dalam direktori yang diciptakan dan diolah oleh system operasi. Direktori dapat mempunyai fungsi sebagai daftar isi untuk media yang bersangkutan.
      Media penyimpanan dengan kapasitas besar seperti hard disk atau disk optic yang memiliki lebih dari satu gigabyte dapat dibagi dalam sektor-sektor, sehingga dapat dipergunakan untuk aplikasi yang berbeda. Ini berartibahwa dalam satu media penyimpanan berbagai informasi dapat diproses sesuai dengan system aplikasinya. Hal yang cukup penting di dalam pengelolaan Arsip elektronik adalah pemberian label nama. Format pelabelan nama yang standar sebaiknya dilakukan pada direktori atau nama file dan media penyimpanan. Pemberian label yang jelas dan lengkap sangat penting sebagai tanda identitas dari media penyimpanan seperti floppy disk, hard disk,dsb.
      Pemberian label nama baik yang bersifat eksternal maupun internal secara standar, terpadu dan konsisten akan memudahkan penemuan kembali Informasi. Guide indeks yang sesuai memungkinkan pengguna untuk mengatur system pengindeksan sehingga memudahkan penyimpanan dan penemuan kembali fisik disket.
      Informasi yang terdapat dalam Arsip elektronik dapat dengan mudah diubah, dimodifikasi, dihapus baik secara sengaja atau tidak sengaja yang dilakukan oleh brainware (manusia) atau dirusak oleh suatu sebab seperti virus yang merusak boot sector atau file. Disamping itu usia atau daya tahan fisik, baik magnetic maupun optic memiliki keterbatasan, terutama apabila semakin sering digunakan oleh banyak pengguna. Untuk pemeliharaan fisik, media penyimpanan harus disimpan pada temperature antara 500 sampai 1250F
      Informasi Arsip elektronik dapat dilihat dan dibaca dengan mudah oleh banyak pengguna bila mereka mengetahui nama filenya. Dalam suatu database, computer bias diakses untuk melihat file yang ada, bahkan mungkin pula merubah atau menghapus file.


J.       Perlindungan Arsip Dalam Rekam Medis
      Sehubungan dengan dokumen rekam medis berisi data individual yang bersifat rahasia, maka setiap lembar formulir dokumen rekam medis harus dilindungi dengan cara dimasukan ke dalam folder atau map sehingga setiap folder berisi data dan informasi hasil pelayanan yang diperoleh pasien secara individu, dan disimpan dalam rak dokumen. Rak dokumen ada dua jenis, yaitu rak terbuka dan rak tertutup (roll o’pack). Untuk kepentingan penyimpanan, folder dokumen rekam medis tidak sama dengan folder atau map pada umumnya. Pada dokumen rekam medis memiliki ‘lidah’ yang digunakan untuk menulis nomor rekam medis dan menempelkan kode warnanya. Ketika folder disimpan, ‘lidah’ tersebut ditonjolkan keluar sehingga akan tampak nomor rekam medis kode warna diantara folder-folder dokumen rekam medis. Penyimpanan dokumen rekam medis bertujuan untuk:
1.      Mempermudah dan mempercepat ditemukan kembali dokumen rekam medis yang disimpan di rak filing.
2.      Mudah mengambil dari tempat penyimpanan
3.      Mudah pengembaliannya
4.      Melindungi dokumen rekam medis dari bahaya pencurian, kerusakan fisik, kimiawi dan biologi.
      Ditinjau dari pemusatan atau penyatuan dokumen rekam medis, maka cara penyimpanannya dibagi menjadi 3 cara yaitu:
1.      Sentralisasi
      Sistem penyimpanan dokumen rekam medis secara sentral yaitu suatu sistem penyimpanan dengan cara menyatukan formulir-formulir rekam medis milik seorang pasien kedalam satu folder. Kelebihan cara ini yaitu:
a.       Data dan informasi hasil-hasil pelayanan dapat berkesinambungan karena menyatu dalam satu folder sehingga riwayatnya dapat dibaca seluruhnya.
b.      Mengurangi terjadinya duplikasi dalam pemeliharaan dan penyimpanan rekam medis.
c.       Mengurangi jumlah biaya yang dapat dipergunakan untuk peralatan dan ruangan.
d.      Tata kerja dan peraturan mengenai kegiatan pencatatan medis mudah distandarisasi.
e.       Memungkinkan peningkatan efisiensi kerja petugas penyimpanan karena dokumen rekam medis milik seorang pasien berada dalam satu folder.
f.       Mudah menerapkan sistem unit.


Kekurangan sistem sentralisasi ini yaitu:
a.       Petugas menjadi lebih sibuk karena harus menangani unit rawat jalan dan unit rawat inap.
b.       Filing (tempat penyimpanan) dokumen rekam medis harus jaga 24 jam karena sewaktu-waktu diperlukan untuk pelayanan di UGD yang buka 24 jam.
c.       Tempat penerimaan pasien harus bertugas selama 24 jam, karena KIUP akan digunakan sewaktu-waktu bila pasien datang tidak membawa KIB, padahal KIUP tersimpan di TPPRJ.
2.      Desentralisasi
      Sistem penyimpanan dokumen rekam medis secara desentralisasi yaitu suatu sistem penyimpanan dengan cara memisahkan milik seorang pasien antara dokumen rekam medis rawat jalan, dokumen rekam medis gawat darurat dan rawat inap pada folder tersendiri dan atau ruang atau tempat tersendiri. Kelebihan sistem penyimpanan ini yaitu:
a.       Efisiensi waktu, sehingga pasien mendapat pelayanan lebih cepat.
b.      Beban kerja yang dilaksanakan petugas lebih ringan.
Kekurangan  sistem penyimpanan ini yaitu:
a.       Terjadi duplikasi dalam pembuatan rekam medis.
b.      Biaya yang diperlukan untuk peralatan dan ruangan lebih banyak.
3        Satelit
      Sistem penyimpanan satelit adalah sistem penyimpanan dengan cara menggabungkan sistem sentralisasi dan desentralisasi. Sistem ini hanya berfungsi pada rumah sakit yang sudah menggunakan komputerisasi. Kelebihan menggunakan sistem ini adalah pengambilan dan pencarian data lebih cepat, sedangkan kelemahannya adalah sekuritas data masih dipertanyakan.
K.    Rekam Medis Elektronik
      Pada dasarnya rekam medis elektronik adalah penggunaan metode elektronik untuk pengumpulan, penyimpanan, pengolahan serta pengaksesan rekam medis pasien di rumah sakit yang telah tersimpan dalam suatu sistem manajemen basis data multimedia yang menghimpun berbagai sumber data medis.
      Konsil Asosiasi Dokter Sedunia di bidang etik dan hukum menerbitkan ketentuan di bidang ini pada tahun 1994. Beberapa petunjuk yang penting adalah :
1.      Informasi medis hanya dimasukkan ke dalam komputer oleh personil yang berwenang.
2.      Data pasien harus dijaga dengan ketat. Setiap personil tertentu hanya bisa mengakses data tertentu yang sesuai, dengan menggunakan security level tertentu.
3.      Tidak ada informasi yang dapat dibuka tanpa ijin pasien. Distribusi informasi medis harus dibatasi hanya kepada orang-orang yang berwenang saja. Orang-orang tersebut juga tidak diperkenankan memindahtangankan informasi tersebut kepada orang lain.
4.      Data yang telah “tua” dapat dihapus setelah memberitahukan kepada dokter dan pasiennya (atau ahli warisnya).
5.      Terminal yang on-line hanya dapat digunakan oleh orang yang berwenang.
       Komputerisasi rekam medis harus menerapkan sistem yang mengurangi kemungkinan kebocoran informasi ini. Setiap pemakai harus memiliki PIN dan password, atau menggunakan sidik jari atau pola iris mata sebagai pengenal identitasnya. Data medis juga dapat dipilah-pilah sedemikian rupa, sehingga orang tertentu hanya bisa mengakses rekam medis sampai batas tertentu. Misalnya seorang petugas registrasi hanya bisa mengakses identitas umum pasien, seorang dokter hanya bisa mengakses seluruh data milik pasiennya sendiri, seorang petugas “billing” hanya bisa mengakses informasi khusus yang berguna untuk pembuatan tagihan, dll. Bila si dokter tidak mengisi sendiri data medis tersebut, ia harus tetap memastikan bahwa pengisian rekam medis yang dilakukan oleh petugas khusus tersebut telah benar.
      Sistem juga harus dapat mendeteksi siapa dan kapan ada orang yang mengakses sesuatu data tertentu (footprints). Di sisi lain, sistem harus bisa memberikan peluang pemanfaatan data medis untuk kepentingan auditing dan penelitian. Dalam hal ini perlu diingat bahwa data yang mengandung identitas tidak boleh diakses untuk keperluan penelitian. Kopi rekam medis juga hanya boleh dilakukan di kantor rekam medis sehingga bisa dibatasi peruntukannya. Suatu formulir “perjanjian” dapat saja dibuat agar penerima kopi berjanji untuk tidak membuka informasi ini kepada pihak-pihak lainnya.
      Pengaksesan rekam medis juga harus dibuat sedemikian rupa sehingga orang yang tidak berwenang tidak dapat mengubah atau menghilangkan data medis, misalnya data jenis “read-only” yang dapat diaksesnya. Bahkan orang yang berwenang mengubah atau menambah atau menghilangkan sebagian data, harus dapat terdeteksi “perubahannya” dan “siapa dan kapan perubahan tersebut dilakukan”.
      Masalah hukum lainnya adalah apakah rekam medis elektonik tersebut masih dapat dikategorikan sebagai bukti hukum dan bagaimana pula dengan bentuk elektronik dari informed consent ? Memang kita menyadari bahwa berkas elektronik juga merupakan bukti hukum, namun bagaimana membuktikan ke-otentik-annya? Bila di berkas kertas selalu dibubuhi paraf setiap ada perubahan, bagaimana dengan berkas elektronik?
      Di sisi lain, komputerisasi mungkin memberikan bukti yang lebih baik, yaitu perintah jarak jauh yang biasanya hanya berupa per-telepon (tanpa bukti), maka sekarang dapat diberikan lewat email yang diberi “signature”.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
        Arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media yang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga Negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ( UU no. 43 Tahun 2009).
      Faktor penyebab kehilangan atau kerusakan arsip ada 3, yaitu bencana alam, ulah manusia, dan hewan. Perlindungan arsip dapat dilakukan dengan menggunakan metode Duplikasi dan Dispersal (Pemencaran) atau Dengan Peralatan Khusus (vaulting). Pengamanan arsip dilakukan pada fisik dan isi arsip.
      Penyimpanan arsip dapat dilakukan secara on site (penyimpanan arsip di dalam tempat terciptanya arsip tersebut) atau secara off site (penyimpanan arsip di luar lingkungan lembaga pencipta arsip).
Pemulihan arsip dapat dilakukan dengan:
1.      Stabilisasi dan perlindungan arsip yang dievakuasi
2.      Penilaian tingkat kerusakan dan spesifikasi kebutuhan pemulihan yang berkaitan dengan operasional penyelamatan
3.      Pelaksanaan penyelamatan
a.       Pelaksanaan penyelamatan dalam bencana besar
b.      Pelaksanaan penyelamatan bencana yang berskala kecil
c.       Prosedur Pelaksanaan
d.      Prosedurpenyimpanan kembali
e.       Evaluasi
      Manajemen arsip elektronis ada 3, yaitu electronic document management system – EDMS  sistem yang berupa pengelolaan arsip atau dokumen elektronis melalui komputer masing-masing pegawai, electronic imaging system  – EIS mengelola dokumen berupa hasil pemindaian (scan), records management software – RMS Mengelola dokumen kertas atau data yang disimpan dalam kantor atau pusat penyimpanan dokumen.
Penyimpanan arsip elektronik dapat dilakukan dengan cara:
1.     
14
 
Magnetic Media (Hard Drives)
2.      Magneto-Optical Storage
3.      Compact Disc (CD)
4.      DVD (Digital Video Disc/Digital Versatile Disc)
5.      WORM (Write Once, Read Many)
Mengontrol akses arsip elektronik dapat dilakukan dengan:
1.      Ketersediaan yang luas dan akses yang fleksibel, dengan menyediakan beberapa cara untuk mengakses suatu file
2.      Keamanan yang komprehensif
      Setiap lembar formulir dokumen rekam medis harus dilindungi dengan cara dimasukan ke dalam folder atau map sehingga setiap folder berisi data dan informasi hasil pelayanan yang diperoleh pasien secara individu, dan disimpan dalam rak dokumen. Rak dokumen ada dua jenis, yaitu rak terbuka dan rak tertutup (roll o’pack). Untuk kepentingan penyimpanan, folder dokumen rekam medis tidak sama dengan folder atau map pada umumnya. Pada dokumen rekam medis memiliki ‘lidah’ yang digunakan untuk menulis nomor rekam medis dan menempelkan kode warnanya. Ketika folder disimpan, ‘lidah’ tersebut ditonjolkan keluar sehingga akan tampak nomor rekam medis kode warna diantara folder-folder dokumen rekam medis. Penyimpanan dokumen rekam medis dapat dibedakan menjadi 3, yaitu sentralisasi dokumen rawat jalan dan rawat inap disimpan menjadi satu, desentralisasi dokumen rawat inap dan rawat jalan disimpan terpisah, dan satelit sistem penyimpanan dengan cara menggabungkan sistem sentralisasi dan desentralisasi. Sistem ini hanya berfungsi pada rumah sakit yang sudah menggunakan komputerisasi.

B.     Saran
      Perlindungan terhadap arsip – arsip dari kerusakan dan kehilangan sangatlah penting, untuk itu perlu dilakukan peningkatan dalam upaya perlindungan arsip, disiplin petugas, dan kewaspadaan petugas terhadap faktor – faktor penyebab kerusakan dan kehilangan arsip.
      Dokumen rekam medis merupakan arsip penting dan kerahasiaan rumah sakit atau instansi pemberi pelayanan kesehatan, untuk itu perlu adanya penegasan dalam standar prosedur operasional dalam penggunaan, penyimpanan, dan peminjaman dokumen rekam medis.



DAFTAR PUSTAKA

diakses pada 14 Maret 2015 jam 05:29.
Iteza, Dasril.2010. Perlindungan dan Pengamanan Arsip.
diakses pada 11 Maret 2015 08:26
Medrec ,   Dede .   2011 .    Sistem    Penyimpanan    dan    Penjajaran    Rekam    Medis.
rekam.html diakses pada 16 Maret 2015 jam 15:32.
Peraturan Kepala Arsip Nasional  Republik  Indonesia  Nomor 06  Tahun  2005  Tentang
Pedoman Perlindungan, Pengamanan Dan Penyelamatan Dokumen /  Arsip  Vital
Negara
Utami, Riven Raviah, Rahmah, Elva.  2012 .  Jurnal  Ilmu  Informasi  Perpustakaan  dan
Kearsipan Perlindungan, Pengamanan,  Dan Penyelamatan Arsip Vital Pengadilan
Tinggi Padang. FBS Universitas Negeri Padang.
Wahyuningrum, Eni Kusumidarti, dkk. 2013. Kazanah Penilaian dan Model Finding Aids
Arsip Foto. Yogyakarta: Arsip Universitas Gajah Mada.